Polsek Dungkek Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dan Amankan Tiga Warga Desa Jaddung

    Polsek Dungkek Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dan Amankan Tiga Warga Desa Jaddung

    SUMENEP - Kerja keras Polsek Dungkek, Polres Sumenep, membuahkan hasil dengan terungkapnya jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. 

    Operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (16/1/2025) berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni OSA (27) warga Dusun Guwa, RT 002 RW 004 Desa Jaddung, SA (29) Dusun Sokon RT 009 RW 009 Desa Jaddung dan HA (28) Dusun Sokon RT 003 RW 003, Desa Jaddung Kec. Dungkek Kabupaten Sumenep 

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu - sabu di Desa Jaddung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif. Tepat pada Kamis (16/1) pukul 01.30 WIB dini hari, tim kepolisian menggerebek rumah OSA dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0, 30 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok Surya, seperangkat alat hisap (bong), dan kunci T.

    "Dalam penggeledahan, OSA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli dari tersangka SA, " ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H.

    Selanjutnya berdasarkan keterangan tersangka OSA, petugas kemudian bergerak cepat ke rumah SA dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu serta sebuah HP merk Xiaomi warna hitam dengan nomor SiM 082301335141,  

    Setelah diinterogasi, SA mengungkapkan bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari HA.

    Tak menunggu lama, polisi mendatangi rumah HA dan kembali menemukan barang bukti berupa gunting, Klip Plastik dan alat bong, selanjutnya barang bukti tersebut ditunjukkan ke masing-masing tersangka dan mengakui bahwa barang tersebut milik masing - masing tersangka, " jelas AKP Widi. 

    Dalam operasi penindakan kasus narkotika, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari tiga tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ketiga tersangka, yakni OSA, SA, dan HA, ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti yang beragam.

    Dari tersangka OSA diamankan dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) pocket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0, 30 gram,  seperangkat alat hisap (bong), rokok merek Surya isi 6 (enam) batang dan kunci T berwarna hitam.

    Tersangka SA ditangkap dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) pocket plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2, 31 gram dan sebuah HP merek Xiaomi dengan nomor SIM 082301335141.

    Barang bukti yang diamankan dari HA meliputi 1 timbangan elektrik berwarna hitam, 10 plastik kecil yang diduga bekas digunakan untuk menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, gunting, pipet kaca, sedotan plastik yang digunakan sebagai alat bong dan sebuah HP merek Vivo dengan nomor SIM 087873823197.

    Pihak kepolisian menyatakan bahwa ketiga tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

    "Kami akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah ini. Semua pihak yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, " ujar Widiarti dalam keterangannya.

    Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Polsek Dungkek berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang haram ini, " tegas AKP Widiarti.

    Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sumenep tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas narkoba di lingkungan mereka. (*) 

    sumenep sumenep sumenep sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Amankan Pelaku Curas di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Kajian Fathul Mekkah Digelar di Kedai Kopi Raluna Paiton Probolinggo
    Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Depan Taman Tajamara
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah

    Ikuti Kami